Headlines News :
Home » » BRI Terbitkan SIM Smart buat Bayar Tilang

BRI Terbitkan SIM Smart buat Bayar Tilang

Written By KrokotNews on Senin, 28 Maret 2011 | 05.50

JAKARTA, KOMPAS.com  — Bank BRI dan Polri bekerja sama menghadirkan SIM Smart yang bis amenjadi alat bayar denda tilang.
"SIM Smart merupakan Surat Izin Mengemudi berteknologi microchip yang berfungsi selain sebagaidriving license (SIM) juga dapat sebagai alat bayar titipan denda tilang melalui mesin EDC (electronic data capture) yang dibawa petugas penindakan di lapangan," ujar Corporate Secretary Bank BRI Muhamad Ali dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Kepemilikan SIM Smart cukup mengikuti prosedur, antara lain aplikasi SIM Smart di Kantor Pelayanan SIM setempat dengan mengisi formulir, pendaftaran, mengikuti tes teori dan praktik, mengikuti proses pemotretan, dan terakhir mengaktifkan SIM Smart di Bank BRI.
"Petugas Bank BRI akan memberikan panduan tentang pengaktifan SIM Smart dan menganjurkan kepada pemegang SIM untuk mengisi saldo ke dalam SIM Smart. Adapun pengisian saldo SIM Smart (top up) dapat dilakukan secara tunai maupun overbooking dari Kartu Debit BRI atau Kartu Debit bank lain, baik melalui mesin EDC, ATM, maupun teller di seluruh kantor cabang Bank BRI," papar Ali.
Nantinya para pemegang SIM dapat melakukan penggantian SIM Smart pada saat perpanjangan SIM. Perubahan dari SIM biasa ke SIM Smart tidak dikenai biaya. Ditargetkan seluruh pemegang SIM di wilayah kerja Polda Metro Jaya akan dapat menggunakan SIM Smart. Ke depan dimungkinkan SIM Smart ini dapat dipergunakan untuk transaksi di pom bensin, secure parking, minimarket dll.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Krokotnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger