Headlines News :
Home » » Kasus Malinda, Polisi Blokir Delapan Rekening

Kasus Malinda, Polisi Blokir Delapan Rekening

Written By KrokotNews on Rabu, 13 April 2011 | 00.02

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mabes Polri memblokir delapan rekening untuk kepentingan pengusutan kasus Inong Malinda alias Malinda Dee. Rekening itu diduga digunakan Malinda dalam menggelapkan dana nasabah. 
" Dari  delapan rekening tersebut, dua diantaranya merupakan rekening milik PT Sarwahita."  kata Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam, Selasa 12 April 2011.
Sebelumnya, Direktur Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri, Inspektur Jenderal  Polisi  Arief Sulistyo mengatakan Malinda Dee mengalirkan hasil penggelapan dana nasabah Citibank ke 30 rekening. Dari 30 rekening itu, kata Arief, polisi menemukan aliran uang digunakan Malinda  untuk membayar uang muka pembelian empat mobil mewahnya.
Malinda ditahan atas dugaan penggelapan dana nasabah Citibank. Aksi itu ia lakukan dengan modus blangko fiktif dan mengalihkan sebagian dana nasabah ke untuk kepentingannya pribadi.

Dana ilegal itu diduga juga mengalir ke rekening PT Sarwahita. Dari hasil penyidikan, Malinda terpantau pernah mencuci uang tersebut pada tahun 2009 dengan jumlah nominal sebesar Rp 2 miliar.

Total dana yang diangsir Malinda diduga mencapai lebih dari  Rp 16 miliar. Dana tersebut ia belanjakan barang mewah berupa empat mobil mewah dan dua apartemen. "Baru itu saja yang kami sita," kata Anton.

Penyidikan kasus ini relatif terhambat lantaran sejauh ini baru tiga nasabah yang berani melapor polisi. Padahal korban Malinda diduga lebih dari jumlah tersebut karena ia memiliki ratusan nasabah.

Proses penyidikan juga terbentur aturan perbankan yang merahasiakan identitas serta jumlah dana nasabah. Karenanya fokus penyidikan masih tertuju pada lalu lintas dari tiga nasabah saja.

Anton mengakui bahwa jajaran kepolisian telah diajak Bank Indonesia guna membicarakan penyelesaian kasus-kasus perbankan kemarin. Langkah tersebut ditempuh guna meredam kekhawatiran para nasabah.

"Pertemuan kemarin bukan gelar perkara. Pertemuan itu hanya membicarakan kerjasama yg baik antara polri dengan pihak bank. Sehingga para nasabah merasa tenang tidak khawatir," ujar Anton.
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Krokotnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger