Jakarta - Pihak PT Newmont Nusa Tenggara menyatakan sudah menyelesaikan masalah upah lembur karyawannya. Newmont mengaku tak akan ada lagi karyawan yang mogok kerja.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Newmont Rubi Purnomo kepada detikFinance, Sabtu (18/11/2011).
"Manajemen PTNNT dan Serikat Pekerja telah menyelesaikan masalah perbedaan perhitungan upah lembur (Roster) malam ini dan telah mencapai kesepakatan yg saling menguntungkan," kata Rubi.
Dia mengatakan, dengan berhentinya mogok kerja maka operasi tambang emas di Batu Hijau NTB kembali berjalan normal. Kemudian Newmont dapat beroperasi kembali sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati. Kesepakatan uang lembur ini diselesaikan tadi malam.
"Terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk perwakilan pemerintah terkait yang terlibat dalam penyelesaian masalah roster ini," kata Rubi.
Seperti diketahui, karyawan Newmont melakukan mogok kerja sejak berlangsung sejak Selasa (15/11/2011) pagi dan berlanjut. Mogok tadinya dimulai dengan 150 pekerja pada Selasa pagi. Malam harinya, jumlah mereka yang mogok kerja bertambah lagi dengan 300 karyawan yang berasal dari bagian mine operation.
Pada Rabu (16/11/2011), serikat pekerja menyebut setidaknya 800 pekerja telah mogok. Namun manajemen Newmont menyatakan, mogok kerja hanya diikuti 400 karyawan.
Karyawan mogok kerja menuntut kejelasan upah lembur bagi 1.919 karyawan senilai Rp 126 miliar. Kisruh upah lembur itu sudah berlangsung sejak Juni 2010. Sejak setahun lalu, karyawan sudah mulai menyuarakan tuntutan.
Namun Newmont membawa kasus itu ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI) dengan menggugat Serikat Pekerja Newmont dan Dinas Tenaga Kerja NTB. Newmont memenangkan gugatan dan pihak tergugat menyatakan kasasi ke Mahkamah Agung.
Manajemen Newmont mengakui mogok kerja itu sempat mengganggu operasional perusahaan. Namun begitu, mogok kerja belum mempengaruhi proses produksi konsentrat emas dan tembaga Newmont.(detikfinance.com)
Upah Lembur Dibayar, Karyawan Newmont Berhenti Mogok
Written By KrokotNews on Minggu, 20 November 2011 | 20.56
Label:
breakingnews,
keuangan


Posting Komentar