Headlines News :
Home » » Usut 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Lewat Joint Investigation!

Usut 2.000 Transaksi Mencurigakan Anggota DPR Lewat Joint Investigation!

Written By KrokotNews on Rabu, 22 Februari 2012 | 04.58

Jakarta Analis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 2.000 transaksi mencurigakan anggota DPR RI harus segera direspon penegak hukum. Para penegak hukum diminta untuk bekerja sama dalam mengungkap analisis tersebut.

"Saya kira perlu ada joint investigation antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang mencurigakan dengan skala besar seperti itu," kata Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, saat dihubungi detikcom, Selasa (21/02/2012).

Jamil menilai penegak hukum harus segera menentukan langkah-langkah penyelesaian agar tidak menimbulkan petanyaan bagi publik. Dikatakannya, hal itu harus dilakukan dalam waktu cepat dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau itu terlambat dan memakan waktu lama, kekhawatirannya orang-orang yang melakukan transaksi bisa menghilang," tambah Jamil.

Berdasarkan itulah, diungkapkan Jamil perlu joint investigation. Hal tersebut sekaligus mengingat keterbatasan personel yang dimiliki KPK.

"Kalau hanya KPK itu susah, karena KPK hanya 70 orang, sementara ini lebih dari 2.000," ungkap Jamil.

Selain itu, menurut Jamil, penegak hukum juga harus mengusut temuan PPATK lainnya, seperti temuan yang melibatkan menteri dan kepolisian. Namun, hal itu harus didukung dengan peran pengawas dari masing-masing lembaga yang pegawainya terindikasi.

"Misalnya ada hakim, berarti MA harus bergerak, di kepolisian ada Irwasum juga harus bergerak," ujar Jamil.

Seperti diberitakan, PPATK mengungkapkan penelusuran 2.000 transaksi mencurigakan di rekening anggota DPR RI. Ketua PPATK M Yusuf menyebutkan transaksi tersebut mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Namun, laporan itu sempat dipertanyakan anggota Komisi III DPR lantaran penyataan tertulisnya dibubuhi stabilo warna hitam. Yusuf pun menjelaskan alasannya.

"Kami tidak pernah tidak punya semangat tidak transparan, itu berdosa pak. Kenapa kami coret, pak? Pertanyaan di Komisi III adalah hasil analisis. Ini masih diproses," kata M Yusuf dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK. ( ditik.com )
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Krokotnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger