Jakarta - Sejak awal rencana pembangunan Jembatan Selat
Sunda (JSS) beberapa tahun lalu, pemerintah tak berniat mengeluarkan
anggaran sepeser pun dan menyerahkan sepenuhnya ke swasta untuk proyek
ini.
Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan usulan Menteri
Keuangan Agus Martowardojo, pemerintah memberi sinyal ingin membiayai
proyek JSS khususnya untuk pendanaan studi kelayakan (FS).
Menteri
Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan ada beberapa pertimbangan
pemerintah, antaralain soal kejelasan dan menakar risiko yang lebih
terukur dibandingkan harus menyerahkan pendanaan FS dilakukan oleh pihak
ketiga swasta termasuk pemrakarsa JSS yaitu Artha Graha dan Pemda
Lampung-Banten.
Ia mengatakan saat ini pemerintah sedang dalam
proses merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. Pada
Perpres yang baru nanti akan ada jaminan dan dukungan dari pemerintah
untuk persiapan proyek JSS.
"Lebih baik merencanakan dahulu
sendiri, daripada mengharapkan pihak ketiga, sebagai contoh jika pihak
ketiga sudah menghabiskan beberapa triliun dan telah menghabiskan
beberapa jumlah dana maka ditakutkannya pemerintah nanti yang akan
menggantinya. Ini akan jadi risiko kedepan," katanya di DPR, Kamis
(28/6/2012)
Menurut Agus langkah ini harus dilakukan sejak
awal-awal perencanaan agar nantinya tak menjadi masalah dikemudian hari.
Ia berharap kementerian pekerjaan umum harus yang memegang kendali
persiapan proyek JSS termasuk mengeluarkan anggaran untuk studi
kelayakan.
"Lebih baik hal ini disusun oleh pemerintah karena
pemerintah lebih tahu masalah ini. Hal ini jangan terlalu dirisaukan
karena hal ini untuk mewujudkan jembatan itu dan yang lebih penting lagi
meminimalisir risikonya," katanya
Dikatakannya, kebutuhan dana
yang besar untuk proyek ini yang jumlahnya ditaksir Rp 150-250 triliun
sangat penting adanya jaminan bagi kreditur.
"Sejak awal harus jelas sistem-sistem pelunasannya. Proyek yang baik
adalah kalau seandainya FS selesai, dan menunjukan feasible dan untuk
investor dilakukan tender," katanya.
Agus berkaca pada
pengalaman-pengalaman sebelumnya dalam proyek kerjasama pemerintah dan
swasta, ada saja kondisi yang merugikan pemerintah. Ia berharap dengan
pola baru persiapan pembangunan proyek JSS ini maka masalah-masalah itu
bisa diminimalisir.
"Proyek-proyek yang datang dari swasta, itu
biasanya ada yang tidak baik bagi pemerintah. Ada informasi yang
pemerintah tidak tahu. Jika pemerintah mau membuat proyek, buat FS nya.
FS adalah bagian awal dari sebuah proyek. Untuk menyusun FS tidak hanya
untuk konstruksi tetapi sumber penerimaan, kelayakan dari sisi hukum dan
lahannya," tegas Agus.
Seperti diketahui konsorsium
Banten-Lampung yang termasuk di dalamnya Artha Graha Network menjadi
pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS).
Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk
menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau feasibility
study (FS) seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun
2011. Namun jika Perpres ini direvisi maka petanya akan berubah,
pemerintah akan mengambil alih proses persiapan proyek termasuk akan
merogoh sendiri untuk membiayai FS dari proyek JSS.
Tomy Winata
selaku bagian dari pemrakarsa pernah mengatakan sesuai dengan standar
internasional, untuk menyiapkan FS untuk jembatan panjang membutuhkan
dana 3-4% dari total proyek yang nilainya diperkirakan sedikitnya Rp 100
triliun atau Rp 3-4 triliun.
Tomy juga pernah mengatakan telah mengeluarkan anggaran sedikitnya US$
60 juta diantaranya untuk pra studi kelayakan dari proyek JSS (Pra FS).
JSS rencananya mulai dibangun tahun 2014, jembatan yang akan membelah
Selat Sunda sepanjang 29 Km ini diperkirakan memerlukan waktu 8-10 tahun
untuk menyelesaikannya. (finance.detik.com)
Ini Alasan Agus Marto Minta Pemerintah Danai Jembatan Selat Sunda
Written By KrokotNews on Jumat, 29 Juni 2012 | 04.38
Label:
keuangan


Posting Komentar