Headlines News :
Home » » Pemerintah Tekor Karena Ada Mal Mewah dan Industri Nikmati Subsidi Listrik

Pemerintah Tekor Karena Ada Mal Mewah dan Industri Nikmati Subsidi Listrik

Written By KrokotNews on Jumat, 20 Juli 2012 | 04.24

Jakarta - Di 2011 lalu, jumlah subsidi listrik mencapai Rp 93 triliun, atau di atas target awal Rp 45 triliun. Padahal di 2000-2004, subsidi listrik masih berkisar Rp 3,5 triliun. Pemerintah tekor.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, masih ada mal-mal mewah dan industri-industri besar yang masih menikmati subsidi listrik. Subsidi listrik tinggi karena harga jual listrik PLN saat ini di bawah biaya produksi listriknya.

"Tarif itu bisa menjadi sorotan. Karena Indonesia bisa dikatakan sejak 2004 tidak pernah menyesuaikan tarif dan yang kita kaji itu ternyata di sistem harga tarif PLN itu hampir semua itu memperoleh subsidi," kata Agus di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (19/7/2012).

Agus menyatakan, pemerintah ingin tarif listrik bisa dilakukan secara berkala setiap 3 bulan sesuai dengan kondisi yang ada. "Ini pernah dilakukan di 1993-1996 di mana kita melakukan penyesuaian tarif secara berkala dan masyarakat bisa menerima," jelas Agus.

Dikatakan mantan Dirut Bank Mandiri ini, subsidi listrik harus ditekan karena pemerintah juga memerlukan investasi yang besar untuk membangun infrastruktur listrik di Indonesia, sehingga banyak daerah-daerah yang bisa menikmati listrik.

"Ada 50 lebih Industri bisnis juga ada banyak sekali bisnis, termasuk mal-mal yang mewah-mewah menikmati subsidi. Jadi ini yang kita harus lakukan penyesuaian tetap menjadi komposisi daripada listrik kita tapi ini harus disehatkan," tegas Agus.

Agus menyatakan telah berdikusi dengan PLN, dan berbagai kementerian/lembaga untuk mendukung investasi kelistrikan, dan muncul 12 langkah. Salah satunya adalah penyesuaian tarif listrik secara berkala. (detik/19/07/2012)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Krokotnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger