Headlines News :
Home » » Warga Diminta Untuk Tidak Memotong Paus yang Mati di Muara Gembong

Warga Diminta Untuk Tidak Memotong Paus yang Mati di Muara Gembong

Written By KrokotNews on Senin, 30 Juli 2012 | 05.37

Jakarta Paus yang terdampar di perairan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, diduga sudah tak bernyawa. Warga diminta tidak memotong-motong paus tersebut untuk keperluan apapun.

"Ini spesies yang dilindungi. Akan dikembalikan ke negara mau diapakan," ujar Kordinator Satwa liar Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Indonesia, Benvika kepada detikcom, Senin (30/7/2012).

Benvika mengatakan dalam UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya diatur dalam salah satu pasal bahwa tidak dibolehkan siapapun memiliki bagian tubuh hewan yang dilindungi. 

"Harapan kita ini dikembalikan ke pemerintah dan jalan yang terbaik adalah dimusnahkan. Hal ini sama saat kementerian kehutanan merazia kulit harimau atau bagian dari satwa liar lainnya kemudian dimusnahkan," imbuhnya.

Selain dimusnahkan, lanjut Benvika, opsi lainnya yakni diawetkan. Hal ini dimaksudkan untuk dijadikan media edukasi bagi masyarakat.

"Bisa diawetkan untuk di museum. Bisa digunakan sebagai media edukasi," ungkapnya.

Informasi rencana pemotongan paus oleh warga ini dikhawatirkan oleh para aktivis JAAN. Karena paus tersebut diketahui sudah mati, maka dikhawatirkan warga melakukan tindakan-tindakan yang tidak dinginkan seperti mengambil bagian tubuh paus tersebut untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya diberitakan warga menemukan paus terdampar di perairan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat sejak Minggu pagi 06.00 WIB. Paus tersebut diduga sama dengan paus yang diselamatkan di perarian Karawang beberapa hari lalu.(detik.com/30/07/2012)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Krokotnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger