Headlines News :
Home » » Dahlan: Telkom Banyak Dibebani Kontrak Merugikan

Dahlan: Telkom Banyak Dibebani Kontrak Merugikan

Written By KrokotNews on Minggu, 16 September 2012 | 16.40

Jakarta:Menteri BUMN Dahlan Iskan mengisyaratkan manajemen PT Telkom Tbk tidak mentoleransi kontrak yang jelas-jelas merugikan perusahaan. "Telkom Grup banyak dibebani kontrak yang jelek bagi perusahaan. Jadi, kalau ada kontrak yang merugikan harus diputus. Kontrak seperti ini yang membuat perusahaan tak bisa besar," kata Dahlan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Ahad (16/9).

Menurut Dahlan, kontrak yang merugikan Telkom antara lain yang acap mengundang kritik dari sejumlah kalangan kalau Telkom Grup tak bisa berkembang. Tak bisa lebih besar lagi. Contoh lain, soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memailitkan Telkomsel--anak usaha Telkom--atas permohonan PT Prima Jaya Informatika, distributor voucher isi ulang Kartu Prima.

Telkomsel dan Prima Jaya memulai kontrak kerja sama pada 1 Juni 2011 sampai batas waktu Juni 2013 dengan komitmen awal Telkomsel menyediakan voucher isi ulang bertema khusus olahraga. Namun kemitraan ini menimbulkan kasus, karena pada Juni 2012 Telkomsel memutuskan kontrak, karena menilai Prima Jaya tak memenuhi aturan yang dipersyaratkan atau wanprestasi.

Prima Jaya pun mengajukan permohonan pailit, karena menganggap sisa kontrak yang diputus itu bernilai Rp5,3 miliar sebagai utang Telkomsel. Atas putusan pailit itu, Dahlan mengaku, tak ingin ikut campur. Dia yakin Telkom bisa menyelesaikan.

"Saya sudah tahu. Dulu ketika sengketa itu belum berujung pada keputusan (pailit), mereka (direksi) ketemu saya. Saya bilang ini adalah urusan korporasi dan harus diselesaikan secara korporasi pula," tegas Dahlan.

Namun, Dahlan mengaku secara "diam-diam" berbicara dengan salah seorang direksi Telkom menanyakan detil masalah yang dihadapi dan alasan tak memperpanjang kontrak itu. "Direksi bilang kontrak itu memang membebani Telkom, jadi harus diputus. Ya, sudah dijalankan," ujarnya.

Dahlan menyarankan, direksi Telkom secepatnya menyelesaikan kasus ini secara hukum. "Telkom itu perusahaan besar punya ahli hukum, punya pengacara. Ketika direksi bilang firm, ya harus segera diselesaikan," terang Dahlan.(Ant/ICH) (Metrotvnews.com)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Krokotnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger