Headlines News :
Home » » Buah Impor, "Cantik" Belum Tentu Berkualitas

Buah Impor, "Cantik" Belum Tentu Berkualitas

Written By KrokotNews on Minggu, 16 September 2012 | 05.16


TAHUN ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 30 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura. Itu artinya, Indonesia akan memberikan pembatasan pintu masuk buah dan sayuran impor. Selain demi memproteksi komoditas produk hortikultura lokal, buah-buah impor berpenampilan "cantik" ternyata terbukti mengandung sedikitnya 19 penyakit dan unsur berbahaya.
Wow, ternyata penampilan menarik belum tentu berkualitas. Itulah sebabnya mengapa kadang Anda menemui apel yang tampak segar di kulitnya, namun begitu dibuka dagingnya berwarna cokelat bahkan sudah tak mengandung air lagi.
Menurut Kepala Badan Karantina, Banun Harpini, sebagian besar kandungan penyakit ini ditemukan pada buah jeruk dan apel. Bahkan tidak hanya penyakit, pihaknya juga menemukan kandungan residu logam berat dan formalin pada sampel buah impor yang diperiksa selama 2 tahun terakhir.
Sebelum dipajang di rak-rak toko buah atau supermarket, buah impor ini mendapatkan perlakuan panjang dari negeri asalnya. Begitu selesai dipanen, buah akan dimasukkan ke dalam gudang. Agar tidak membusuk, buah-buah tersebut diawetkan terlebih dahulu dengan menggunakan lapisan sejenis parafin. Lapisan lilin ini selain akan menghambat penguapan saat proses pembusukan buah berlangsung, juga bisa membuat penampilan buah menjadi lebih mengkilat sehingga terlihat lebih segar.
Selain penggunaan lilin, pestisida yang menempel pada buah juga bisa mengancam kesehatan. Biasanya, di perkebunan buah non organik, penyemprotan pestisida lazim dipergunakan beberapa saat sebelum buah dipetik. Tidak heran, ketika dipetik, pestisida masih menempel di kulit buah. Perlu diwaspadai, buah impor yang rawan kandungan pestisida adalah anggur.
Fenomena yang terjadi saat ini, produk hortikultura impor tidak hanya membanjiri konsumen di perkotaan, namun hingga ke pedesaaan. Sebab itulah diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk memposisikan produk-produk hortikultura Indonesia agar dapat bersaing dengan komoditas hortikultura impor.
Sementara Permendag No 30 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura seharusnya berlaku mulai 15 Juni 2012, namun sayangnya Kementerian Perdagangan menunda rilis aturan tersebut menjadi 28 September 2012. Kita doakan saja, semoga aturan pemerketat masuknya impor "sampah" tersebut bisa segera terealisasi.
Penyebab Generasi Alay
Hal yang mengejutkan mengenai dampak pestisida dipaparkan oleh Pakar Keamanan Pangan dan Gizi Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Prof Ahmad Sulaeman. Dari berbagai penelitian, menurutnya orang yang mengonsumsi pangan beresidu pestisida, tenyata mampu menyebabkan demaskulinisasi. Hal ini bisa mengganggu perkembangan organ reproduksinya.
Karenanya, kata dia, tidak mengherankan jika sekarang banyak banci atau kaum alay. Padahal kalau menengok tahun 1960-an, yang disebut banci itu adalah mereka yang punya kelamin ganda. Sementara pada zaman sekarang, para banci ini berawal dari laki-laki tulen, tapi lambat laun sifatnya kemayu dan kecenderungan sosialnya ke sesama laki-laki.
Menurut dia, harus diakui bahwa banyaknya kaum alay sekarang ini adalah dampak dari revolusi hijau pertama, dan kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga terjadi di sejumlah negara.
Kemudian beberapa risiko penyakit juga dimungkinkan berkembang pada anak yang dilahirkan dari ibunya yang terpapar pestisida, seperti penyakit leukemia dan termasuk autis. Dia mengimbau agar masyarakat kembali beralih ke buah lokal yang lebih penuh khasiat. (suaramerdeka.com)
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Krokotnews - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger